Sesuai dengan amanat pasal 25 ayat (3) peraturan presiden nomor 70 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa : pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilakukan dalam website kementrian atau lembaga atau pemerintah daerah atau institut masing - masing, papan pengumuman resmi untuk masyarakat dan portal...
- 1
- 2